Asbabun Nuzul dan Penjelasan Singkatnya



PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Al-Qur'an bukanlah kitab suci yang turun di ruang hampa. Tetapi ia turun di tengah-tengah masyarakat Arab yang telah memiliki sejarah dan budayanya sendiri. Al-Qur'an juga bukan merupakan buku yang diformulasikan. Tetapi merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur dalam kurun waktu selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Untuk itu pemahaman terhadap Al-Qur'an juga lazim melibatkan pemahaman terhadap latar belakang dan situasi di mana ayat-ayat al-Qur'an diturunkan. Hal itu sangat penting untuk dapat menangkap pesan sesungguhnya dari Al-Qur'an.

B.RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan asbabun nuzul?
2. Berapa lama Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad?
3. Apakah asbabun nuzul itu bermacam-macam?
4. Apa faedah mengetahui asbabun nuzul?

C. MANFAAT
1. Menghilangkan keraguan terhadap al-Qur’an
2. Memperkokoh iman dan pendirian dalam mengembangkan dakwah islamiyah
3.Dengan mengetahui asbabun nuzul suatu ayat maka akan menjadikan lebih mengerti                                                            alasan kenapa ayat tersebut diturunkan
4. Dengan mengetahui asbabun nuzul suatu ayat maka akan lebih memudahkan dalam  memahami isi kandungan dari Al-Quran









PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Menurut bahasa “Asbab An-Nuzul” berarti turunnya ayat-ayat Al Quran, Al Quran diturunkan untuk memperbaiki aqidah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Karena itu, dapat dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan kehidupan manusia merupakan sebab turunnya Al Quran.
Sebelum diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, Al Quran telah tertulis pada “Al-Lauhul Mahfuzh”. Kemudian Allah turunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril untuk pertama kalinya pada malam hari senin tanggal 17 Ramadan di Gua Hira’ pada tahun ke-41 dari usia Rasulullah tiga belas tahun sebelum Hijriyah, bertepatan dengan bulan Juli tahun 610 M. Malam turunnya Al Quran pertama kali itu disebut  “Lailatul Qadar” atau “Lailatul Mubarakah” yaitu suatu malam kemuliaan  dan penuh berkah. Yang diturunkan pada waktu itu adalah ayat-ayat permulaan dari surat Al-Alaq yaitu ayat pertama sampai kelima.
Sesudah itu ayat-ayat Al Quran senantiasa diturunkan sedikit demi sedikit sesuai dengan kehendak Allah dan selaras dengan kepentingan-kepentingan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh Rasulullah dan kaum muslimin. Sehingga turunnya seluruh Al Quran dari permulaan sampai ayat terakhir berlangsung selama 22 tahun 2 bulan 22 hari yang terbagi dalam dua periode :
1. Masa sebelum Hijrah (ketika Rosulullah masih tinggal di Mekah) selama 12 tahun 5   bulan 13 hari. Yaitu sejak turunnya ayat-ayat pertama kali tanggal 17 Ramadan tahun ke-41 dari usia Rasulullah. Semua surat dan ayat yang turun dalam periode ini disebut “Surat Makkiyah” juga termasuk ayat-ayat yang turun pada waktu peristiwa Hijrah terjadi.
2. Masa setelah Hijrah (setelah Rosulullah berhijrah dari Mekah ke Madinah) selama 9 tahun 9 bulan 9 hari yakni sejak permulaan bulan Rabi’ul awal  tahun ke-54 dari usia Rasulullah sampai tanggal 9 Zulhijjah tahun ke-10 M atau tahun ke-63 usia beliau. Semua surat dan ayat yang turun pada periode ini disebut “Surat Madaniyah”.

Pengertian Asbabun Nuzul menurut para ulama adalah :
a.  Menurut Az-Zarqoni :
Asbab an-Nuzul adalah kasus atau suatu kejadian yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya al-Qur'an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.

b.  Menurut As Shabuni :
Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa atau kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.

c.  Shubhi Shalih :
Asbab an-Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat atau beberapa ayat al-Qur'an dimana ayat itu terkait dengan peristiwa tersebut, atau sebagai respon atas peristiwa tersebut, atau menjelaskan hukumnya.

d. Mana' al-Qaththan :
Asbab an-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan/ melatarbelakangi turunnya al-Qur'an baik berupa suatu kejadian atau pertanyaan.

B. MACAM-MACAM ASBABUN NUZUL
1. Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun :
a. ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu).
b. ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).
Sebab turun ayat disebut ta’addud bila ditemukan dua riwayat yang berbeda atau lebih tentang sebab turun suatu ayat atau sekelompok ayat tertentu. Sebaliknya, sebab turun itu disebut wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu. Suatu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut Ta’addud Al-Nazil , bila inti persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun sehubungan dengan sebab tertentu  lebih dari satu persoalan.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat ini diteliti dan dianalisis. Permasalahannya ada empat bentuk. Pertama, salah satu dari keduanya sahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya sahih akan tetapi salah satunya mempunya penguat (murajjih) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya sahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat (murajjih), akan tetapi keduanya dapat diambil sekaligus. Bentuk keempat, keduanya sahih, tidak mempunyai penguat (murajjih) dan tidak mengambil keduanya sekaligus.

2. Dari segi redaksi asbab an-nuzul ada dua macam :
a. Asbab an-nuzul dengan menggunakan redaksi sharih ( pasti/jelas). Seperti ungkapan "sebab turunnya ayat ini adalah…" atau ungkapan " telah terjadi …(peristiwa) , maka turun ayat ….". atau ungkapan " Nabi ditanya tentang…maka turunlah ayat …".
b. Asbab an nuzul dengan redaksi yang tidak sharih atau muhtamil.  Seperti ungkapan :
"ayat ini turun berkenaan dengan …"
" saya kira ayat ini turun berkenaan dengan …"

C. BERBILANGNYA ASBABUN NUZUL

                  Jika suatu ayat memiliki beberapa versi asbab an nuzul, maka untuk menyikapi hal ini para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut :
a.  Tidak mempermasalahkannya.
Hal ini jika variasi riwayat-riwayat ini menggunakan redaksi yang tidak sharih atau muhtamilah.

b.  Mengambil sabab an nuzul yang menggunakan redaksi sharih.
Hal ini jika variasi asbab nuzul tersebut ada yang sharih dan ada yang muhtamil. Seperti  asbab an nuzul dari ayat :" nisa'ukum hartsun lakum" .  Dengan redaksi yang tidak sharih Ibnu Umar berkata bahwa ayat ini turun berkanaan dengan seorang laki-laki yang menggauli istrinya dari belakang. Sedangkan riwayat lain dengan redaksi sharih  Jabir mengatakan  bahwa sebab turun ayat ini adalah " seorang Yahudi mengatakan  bahwa apabila seseorang menyetubuhi  istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling.
Dalam kasus ini maka riwayat Jabir-lah yang harus dipakai karena menggunakan  redaksi sharih.

c.  Mengambil versi riwayat yang shahih.
Hal ini dilakukan jika smua riwayat yang ada menggunakan redaksi sharih, tetapi kualitas salah satunya tidak shahih.

D. FAEDAH MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Asbab an-Nuzul  merupakan satu hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan al-Qur'an. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah menyatakan :
مَعْرِفَةُ سَبَبِ النُّـزُولِ تُعِيْنُ عَلَى فَهْمِ الآيةِ فَإِنَّ العِلْمَ بِالسَّبَبِ يُوْرِثُ العِلْمَ بِالمُسَبَّبِ
Artinya :
“Mengetahui Asbab an-Nuzul membantu memahami al-Qur'an karena mengetahui sebab menyebabkan pengetahuan tentang musabbab”.

Ungkapan senada dikemukakan oleh Ibnu Daqiq al- 'Ied :
بَيَانُ سَبَبِ النُّـزُولِ طَرِيْقٌ قَوِيٌّ فِى فَهْمِ مَعَانِى الكِتَابِ العَزِيْزِ
Artinya :
“Menjelaskan asbab an nuzul merupakan metode yang paling baik untuk memahami makna al-Qur'an”.

Bahkan Al Wahidi mengatakan :
لاَ يُمْكِنُ مَعْرِفَةُ تَفْسِيْرِ الآيَةِ دُوْنَ الوُقُوفِ عَلَى قِصَّتِهَا وَبَيَانِ نُزُوْلهَِا
Artinya :
“Tidak mungkin mengetahui tafsir suatu ayat al-Qur'an tanpa mengetahui kisah dan penjelasan turunnya”.

Berdasarkan penjelasan para ulama, paling tidak ada 5 manfaat mengetahui asbab an nuzul :
a. Membantu dalam memahami dan sekaligus mengatasi keraguan atau ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat al-Qur'an.
Berikut adalah beberapa contoh mengenai hal ini :
1).  QS. al-Baqarah :115

وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ
Artinya :
“Kepunyaan Allahlah arah barat dan timur, maka kea rah manapun kamu menghadapkan wajah (dalam shalat) maka di sanalah Allah berada”.
Dengan melihat dhahir ayat, seseorang boleh shalat menghadap ke arah mana saja. Ia seakan-akan tidak berkewajiban menghadap kiblat. Namun setelah melihat asbab an-nuzul ayat ini , penafsiran tersebut adalah keliru. Sebab ayat ini turun berkenaan dengan orang sedang dalam safar dan melakukan shalat di atas kendaraan, atau berkaitan dengan orang yang tidak tahu arah kiblat dan berijtihad untuk menentukan arah kiblat.
2).  QS. Ali Imran : 188
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا
لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya :
“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang telah mereka kerjakan , dan mereka suka dipuji atas perbuatan-perbuatan  yang belum mereka kerjakan, akan terlepas dari siksa. Mereka pun akan mendapat siksaan yang pedih”.
Marwan bin Hakam kesulitan memahami ayat ini dan memahami bahwa setiap orang yang bergembira atas usaha yang telah diperbuatnya dan suka dipuji atas perbuatan yang belum dikerjakan, akan disiksa. Maka semua akan disiksa. Pemahaman kurang tepat  ini diluruskan oleh Ibnu Abbas dengan menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Ahli Kitab yang ditanya oleh Nabi tentang sesuatu dan mereka menyembunyikannya serta memberitahukan hal lain yang tidak ditanyakan. Mereka menganggap bahwa perbuatan tersebut berhak mendapat pujian , maka turunlah ayat ini.
3).   QS. al-Baqarah :158
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ
أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا
Artinya :
“Sesungguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari simbol-simbol agama Allah. Maka barang siapa berhaji atau berumroh tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa'i di antara keduanya”.
Berdasarkan dhahir ayat ini Urwah bin Zubair memahami bahwa sa'i dalam berhaji tidaklah wajib. Kemudian Aisyah meluruskan pemahaman Urwah yang keliru ini dengan menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan sebagian orang Islam yang merasa tidak nyaman untuk melakukan sa'i karena ritual ini dulu juga dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Maka turunlah ayat ini untuk menegaskan bahwa sa'i merupakan ibadah Islam.

b. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian hashr (membatasi) seperti dalam QS. al An'am :145

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ
 مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya :
“Katakanlah , tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang ingin memakannya, kecuali kalau makanan itu berupa bangkai, darah yang mengalir, daging babi, karena semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”.
Menurut Imam Syafi'i  ayat ini tidak dimaksudkan sebagai hashr (pembatasan) bahwa yang diharamkan hanya yang disebutkan dalam ayat ini dan yang selain yang disebutkan semuanya halal. Imam Syafi'i menggunakan asbab an nuzul untuk menjelaskan hal ini. Ayat ini turun terkait dengan orang-orang kafir yang tidak mau memakan sesuatu, kecuali apa yang telah mereka halalkan sendiri. Karena kebiasaan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkanNya, maka turunlah ayat ini.

c. Mengkhususkan hukum dengan sebab bagi ulama yang beranggapan bahwa yang menjadi pegangan adalahan kekhususan sebab bukan keumuman lafadz. Ayat tentang Dzihar pada permulaan Surat Al Mujadalah misalnya yang turun berkenaan dengan Aus bin Samit yang menzihar istrinya (Khaulah binti Hakim bin Tsa'labah), hanya berlaku bagi kedua orang tersebut. Hukum dzihar yang berlaku bagi selain kedua orang itu ditentukan dengan jalan qiyas.

d. Mengetahui pelaku yang menyebabkan ayat al-Qur'an turun.

e. Memudahkan untuk menghafal dan memahami al-Qur'an.
Orang-orang mukmin yang dihadapkan Al Quran kepadanya, menerimanya berangsur-angsur agar tidak dikejutkan oleh berbagai macam peraturan sekaligus dan supaya hukum-hukum itu didatangkan sesuai dengan perkembangan zaman.




PENUTUP


A. KESIMPULAN
Asbabun Nuzul atau proses turunnya ayat-ayat Al-Quran adalah suatu peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa atau kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama. Al-Quran pertama kali diturunkan pada malam hari senin tanggal 17 Ramadan di Gua Hira’ pada tahun ke-41 dari usia Rasulullah tiga belas tahun sebelum Hijriyah, bertepatan dengan bulan Juli tahun 610 M. Maka setiap tanggal 17 Ramadhan kita mengenal yang namanya Nuzulul Qur’an yaitu hari turunnya Al-Qur’an.

Turunnya seluruh Al Quran dari permulaan sampai ayat terakhir berlangsung selama 22 tahun 2 bulan 22 hari yang terbagi dalam dua periode :
1.      Masa sebelum Hijrah (ketika Rosulullah masih tinggal di Mekah) selama 12 tahun 5   bulan 13 hari
  1. Masa setelah Hijrah (setelah Rosulullah berhijrah dari Mekah ke Madinah) selama 9 tahun 9 bulan 9 hari

Asbabun nuzul sendiri ada bermacam-macam, seperti jika dilihat dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun terbagi menjadi:
a.        ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu)
b.      ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu.
Sedangkan jika dilihat dari segi redaksi asbab an-nuzul terbagi menjadi:
      a.  Asbab an-nuzul dengan menggunakan redaksi sharih ( pasti/jelas)
      b. Asbab an nuzul dengan redaksi yang tidak sharih atau muhtamil.

Adapun faedah jika kita mengetahui asbabun nuzul suatu ayat yaitu :
·         Membantu dalam memahami dan sekaligus mengatasi keraguan atau ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat al-Qur'an
·         Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian hashr (membatasi)
·         Mengkhususkan hukum dengan sebab bagi ulama yang beranggapan bahwa yang menjadi pegangan adalahan kekhususan sebab bukan keumuman lafadz
·         Mengetahui pelaku yang menyebabkan ayat al-Qur'an turun
·         Memudahkan untuk menghafal dan memahami al-Qur'an.




























 DAFTAR PUSTAKA


1.      Mahali, A Mujab.1989.Asbabun Nuzul.Jakarta:Rajawali.
2.      Ash-Shabuni, Moh Ali.1983.Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran.Surabaya:Al-Ikhlas.
3.      Syadali, Ahmad dan Ahmad Rofi’i.1997.Ulumul Quran.Bandung:Pustaka Setia.
4.      Shaleh, Qamarudin, HAA Dahlan, M.D Dahlan.1990.Asbabun Nuzul. Bandung:CV Diponegoro.
5.      Rahman, Roli Abdul, Andik Setyawan,dkk.2012.Tafsir kelas XII.Mojokerto:CV Sinar Mulia.

1 Comments

  1. What is the difference between Baccarat and the other card
    Baccarat, like the other versions, is very similar 샌즈카지노 to a 바카라 사이트 single card game. The player to the dealer's 메리트 카지노 쿠폰 left can either be called a “solo”, or a “proprietary”.

    ReplyDelete

Follow Me On Instagram