Asbabun Nuzul dan Penjelasan Singkatnya
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Al-Qur'an bukanlah kitab suci yang turun di ruang hampa. Tetapi ia turun di
tengah-tengah masyarakat Arab yang telah memiliki sejarah dan budayanya
sendiri. Al-Qur'an juga bukan merupakan buku yang diformulasikan. Tetapi merupakan
wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur dalam kurun
waktu selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Untuk itu pemahaman terhadap Al-Qur'an
juga lazim melibatkan pemahaman terhadap latar belakang dan situasi di mana
ayat-ayat al-Qur'an diturunkan. Hal itu sangat penting untuk dapat menangkap
pesan sesungguhnya dari Al-Qur'an.
B.RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan asbabun nuzul?
2. Berapa lama Al-Quran diturunkan kepada Nabi
Muhammad?
3. Apakah asbabun nuzul itu bermacam-macam?
4. Apa faedah mengetahui asbabun nuzul?
C. MANFAAT
1. Menghilangkan keraguan terhadap al-Qur’an
2. Memperkokoh iman dan pendirian dalam
mengembangkan dakwah islamiyah
3.Dengan mengetahui asbabun nuzul suatu ayat maka
akan menjadikan lebih mengerti alasan
kenapa ayat tersebut diturunkan
4. Dengan mengetahui asbabun nuzul suatu ayat maka
akan lebih memudahkan dalam memahami isi
kandungan dari Al-Quran
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Menurut bahasa “Asbab An-Nuzul” berarti turunnya
ayat-ayat Al Quran, Al Quran diturunkan untuk memperbaiki aqidah, akhlak, dan
pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran. Karena itu, dapat
dikatakan bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan kehidupan
manusia merupakan sebab turunnya Al Quran.
Sebelum diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, Al
Quran telah tertulis pada “Al-Lauhul Mahfuzh”. Kemudian Allah turunkan kepada
Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril untuk pertama kalinya pada
malam hari senin tanggal 17 Ramadan di Gua Hira’ pada tahun ke-41 dari usia
Rasulullah tiga belas tahun sebelum Hijriyah, bertepatan dengan bulan Juli
tahun 610 M. Malam turunnya Al Quran pertama kali itu disebut “Lailatul Qadar” atau “Lailatul Mubarakah”
yaitu suatu malam kemuliaan dan penuh
berkah. Yang diturunkan pada waktu itu adalah ayat-ayat permulaan dari surat
Al-Alaq yaitu ayat pertama sampai kelima.
Sesudah itu ayat-ayat Al Quran senantiasa diturunkan
sedikit demi sedikit sesuai dengan kehendak Allah dan selaras dengan
kepentingan-kepentingan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh Rasulullah dan
kaum muslimin. Sehingga turunnya seluruh Al Quran dari permulaan sampai ayat
terakhir berlangsung selama 22 tahun 2 bulan 22 hari yang terbagi dalam dua
periode :
1. Masa sebelum Hijrah (ketika Rosulullah masih
tinggal di Mekah) selama 12 tahun 5 bulan
13 hari. Yaitu sejak turunnya ayat-ayat pertama kali tanggal 17 Ramadan tahun
ke-41 dari usia Rasulullah. Semua surat dan ayat yang turun dalam periode ini
disebut “Surat Makkiyah” juga termasuk ayat-ayat yang turun pada waktu
peristiwa Hijrah terjadi.
2. Masa setelah Hijrah (setelah Rosulullah berhijrah
dari Mekah ke Madinah) selama 9 tahun 9 bulan 9 hari yakni sejak permulaan
bulan Rabi’ul awal tahun ke-54 dari usia
Rasulullah sampai tanggal 9 Zulhijjah tahun ke-10 M atau tahun ke-63 usia
beliau. Semua surat dan ayat yang turun pada periode ini disebut “Surat
Madaniyah”.
Pengertian Asbabun Nuzul menurut para ulama adalah :
a. Menurut Az-Zarqoni :
Asbab
an-Nuzul adalah kasus atau suatu kejadian yang terjadi serta ada hubungannya dengan
turunnya al-Qur'an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
b. Menurut As Shabuni :
Asbab
an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau
beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa atau kejadian tersebut,
baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan
dengan urusan agama.
c. Shubhi Shalih :
Asbab
an-Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat atau beberapa ayat
al-Qur'an dimana ayat itu terkait dengan peristiwa tersebut, atau sebagai
respon atas peristiwa tersebut, atau menjelaskan hukumnya.
d.
Mana' al-Qaththan :
Asbab
an-nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan/ melatarbelakangi turunnya al-Qur'an baik
berupa suatu kejadian atau pertanyaan.
B. MACAM-MACAM ASBABUN NUZUL
1.
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun :
a.
ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan ini
persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu).
b.
ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat
atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).
Sebab turun ayat disebut ta’addud bila ditemukan dua
riwayat yang berbeda atau lebih tentang sebab turun suatu ayat atau sekelompok
ayat tertentu. Sebaliknya, sebab turun itu disebut wahid atau tunggal bila
riwayatnya hanya satu. Suatu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut
Ta’addud Al-Nazil , bila inti persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun
sehubungan dengan sebab tertentu lebih
dari satu persoalan.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab
turun ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda
dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat ini diteliti dan dianalisis.
Permasalahannya ada empat bentuk. Pertama, salah satu dari keduanya sahih dan
lainnya tidak. Kedua, keduanya sahih akan tetapi salah satunya mempunya penguat
(murajjih) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya sahih dan keduanya sama-sama
tidak mempunyai penguat (murajjih), akan tetapi keduanya dapat diambil
sekaligus. Bentuk keempat, keduanya sahih, tidak mempunyai penguat (murajjih) dan
tidak mengambil keduanya sekaligus.
2. Dari segi redaksi asbab an-nuzul ada dua macam :
a. Asbab an-nuzul dengan menggunakan redaksi sharih
( pasti/jelas). Seperti ungkapan "sebab turunnya ayat ini adalah…"
atau ungkapan " telah terjadi …(peristiwa) , maka turun ayat ….".
atau ungkapan " Nabi ditanya tentang…maka turunlah ayat …".
b. Asbab an nuzul dengan redaksi
yang tidak sharih atau muhtamil.
Seperti ungkapan :
"ayat ini turun berkenaan
dengan …"
" saya kira ayat ini turun
berkenaan dengan …"
C. BERBILANGNYA ASBABUN NUZUL
Jika
suatu ayat memiliki beberapa versi asbab an nuzul, maka untuk menyikapi
hal ini para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut :
a. Tidak mempermasalahkannya.
Hal ini jika variasi riwayat-riwayat ini menggunakan
redaksi yang tidak sharih atau muhtamilah.
b. Mengambil sabab
an nuzul yang menggunakan redaksi sharih.
Hal ini jika variasi asbab nuzul
tersebut ada yang sharih dan ada yang muhtamil. Seperti asbab an nuzul dari ayat :" nisa'ukum
hartsun lakum" . Dengan redaksi
yang tidak sharih Ibnu Umar berkata bahwa ayat ini turun berkanaan dengan
seorang laki-laki yang menggauli istrinya dari belakang. Sedangkan riwayat lain
dengan redaksi sharih Jabir
mengatakan bahwa sebab turun ayat ini
adalah " seorang Yahudi mengatakan
bahwa apabila seseorang menyetubuhi
istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling.
Dalam kasus ini maka riwayat Jabir-lah yang harus
dipakai karena menggunakan redaksi
sharih.
c. Mengambil versi riwayat yang shahih.
Hal ini dilakukan jika smua
riwayat yang ada menggunakan redaksi sharih, tetapi kualitas salah satunya
tidak shahih.
D. FAEDAH MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Asbab
an-Nuzul merupakan satu hal yang
signifikan untuk memahami pesan-pesan al-Qur'an. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah
menyatakan :
مَعْرِفَةُ سَبَبِ النُّـزُولِ
تُعِيْنُ عَلَى فَهْمِ الآيةِ فَإِنَّ العِلْمَ بِالسَّبَبِ يُوْرِثُ العِلْمَ
بِالمُسَبَّبِ
Artinya :
“Mengetahui Asbab an-Nuzul
membantu memahami al-Qur'an karena mengetahui sebab menyebabkan pengetahuan
tentang musabbab”.
Ungkapan senada dikemukakan oleh
Ibnu Daqiq al- 'Ied :
بَيَانُ سَبَبِ النُّـزُولِ طَرِيْقٌ
قَوِيٌّ فِى فَهْمِ مَعَانِى الكِتَابِ العَزِيْزِ
Artinya :
“Menjelaskan asbab an nuzul
merupakan metode yang paling baik untuk memahami makna al-Qur'an”.
Bahkan Al Wahidi mengatakan :
لاَ يُمْكِنُ مَعْرِفَةُ تَفْسِيْرِ
الآيَةِ دُوْنَ الوُقُوفِ عَلَى قِصَّتِهَا وَبَيَانِ نُزُوْلهَِا
Artinya :
“Tidak mungkin mengetahui tafsir
suatu ayat al-Qur'an tanpa mengetahui kisah dan penjelasan turunnya”.
Berdasarkan penjelasan para
ulama, paling tidak ada 5 manfaat mengetahui asbab an nuzul :
a.
Membantu dalam memahami dan sekaligus mengatasi keraguan atau ketidakpastian
dalam menangkap pesan ayat-ayat al-Qur'an.
Berikut
adalah beberapa contoh mengenai hal ini :
1). QS. al-Baqarah :115
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ
وَجْهُ اللَّهِ
Artinya
:
“Kepunyaan
Allahlah arah barat dan timur, maka kea rah manapun kamu menghadapkan wajah
(dalam shalat) maka di sanalah Allah berada”.
Dengan
melihat dhahir ayat, seseorang boleh shalat menghadap ke arah mana saja.
Ia seakan-akan tidak berkewajiban menghadap kiblat. Namun setelah melihat asbab
an-nuzul ayat ini , penafsiran tersebut adalah keliru. Sebab ayat ini turun
berkenaan dengan orang sedang dalam safar dan melakukan shalat di atas
kendaraan, atau berkaitan dengan orang yang tidak tahu arah kiblat dan
berijtihad untuk menentukan arah kiblat.
2). QS. Ali
Imran : 188
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ
أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا
لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ
وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya
:
“Janganlah
kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang
telah mereka kerjakan , dan mereka suka dipuji atas perbuatan-perbuatan yang belum mereka kerjakan, akan terlepas
dari siksa. Mereka pun akan mendapat siksaan yang pedih”.
Marwan
bin Hakam kesulitan memahami ayat ini dan memahami bahwa setiap orang yang
bergembira atas usaha yang telah diperbuatnya dan suka dipuji atas perbuatan
yang belum dikerjakan, akan disiksa. Maka semua akan disiksa. Pemahaman kurang
tepat ini diluruskan oleh Ibnu Abbas dengan
menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Ahli Kitab yang ditanya oleh
Nabi tentang sesuatu dan mereka menyembunyikannya serta memberitahukan hal lain
yang tidak ditanyakan. Mereka menganggap bahwa perbuatan tersebut berhak
mendapat pujian , maka turunlah ayat ini.
3). QS.
al-Baqarah :158
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ
الْبَيْتَ
أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا
Artinya
:
“Sesungguhnya
Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari simbol-simbol agama Allah. Maka barang
siapa berhaji atau berumroh tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa'i di
antara keduanya”.
Berdasarkan
dhahir ayat ini Urwah bin Zubair memahami bahwa sa'i dalam berhaji tidaklah
wajib. Kemudian Aisyah meluruskan pemahaman Urwah yang keliru ini dengan
menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan sebagian orang Islam yang
merasa tidak nyaman untuk melakukan sa'i karena ritual ini dulu juga dilakukan
oleh orang-orang jahiliyah. Maka turunlah ayat ini untuk menegaskan bahwa sa'i
merupakan ibadah Islam.
b. Mengatasi keraguan ayat yang
diduga mengandung pengertian hashr (membatasi) seperti dalam QS. al
An'am :145
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا
أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ
مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ
خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya :
“Katakanlah , tidak kudapati di
dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang
ingin memakannya, kecuali kalau makanan itu berupa bangkai, darah yang
mengalir, daging babi, karena semua itu kotor, atau binatang yang disembelih
atas nama selain Allah”.
Menurut Imam Syafi'i ayat ini tidak dimaksudkan sebagai hashr
(pembatasan) bahwa yang diharamkan hanya yang disebutkan dalam ayat ini dan
yang selain yang disebutkan semuanya halal. Imam Syafi'i menggunakan asbab an
nuzul untuk menjelaskan hal ini. Ayat ini turun terkait dengan orang-orang
kafir yang tidak mau memakan sesuatu, kecuali apa yang telah mereka halalkan
sendiri. Karena kebiasaan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan
menghalalkan apa yang diharamkanNya, maka turunlah ayat ini.
c.
Mengkhususkan hukum dengan sebab bagi ulama yang beranggapan bahwa yang menjadi
pegangan adalahan kekhususan sebab bukan keumuman lafadz. Ayat tentang Dzihar
pada permulaan Surat Al Mujadalah misalnya yang turun berkenaan dengan Aus bin
Samit yang menzihar istrinya (Khaulah binti Hakim bin Tsa'labah), hanya berlaku
bagi kedua orang tersebut. Hukum dzihar yang berlaku bagi selain kedua orang
itu ditentukan dengan jalan qiyas.
d.
Mengetahui pelaku yang menyebabkan ayat al-Qur'an turun.
e.
Memudahkan untuk menghafal dan memahami al-Qur'an.
Orang-orang
mukmin yang dihadapkan Al Quran kepadanya, menerimanya berangsur-angsur agar
tidak dikejutkan oleh berbagai macam peraturan sekaligus dan supaya hukum-hukum
itu didatangkan sesuai dengan perkembangan zaman.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Asbabun
Nuzul atau proses turunnya ayat-ayat Al-Quran adalah suatu peristiwa atau
kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang
berhubungan dengan peristiwa atau kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan
yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama. Al-Quran
pertama kali diturunkan pada malam hari senin tanggal 17 Ramadan di Gua Hira’
pada tahun ke-41 dari usia Rasulullah tiga belas tahun sebelum Hijriyah,
bertepatan dengan bulan Juli tahun 610 M. Maka setiap tanggal 17 Ramadhan kita mengenal yang namanya Nuzulul Qur’an
yaitu hari turunnya Al-Qur’an.
Turunnya
seluruh Al Quran dari permulaan sampai ayat terakhir berlangsung selama 22
tahun 2 bulan 22 hari yang terbagi dalam dua periode :
1. Masa sebelum Hijrah (ketika
Rosulullah masih tinggal di Mekah) selama 12 tahun 5 bulan 13 hari
- Masa setelah Hijrah (setelah Rosulullah berhijrah dari Mekah ke Madinah) selama 9 tahun 9 bulan 9 hari
Asbabun
nuzul sendiri ada bermacam-macam, seperti jika dilihat dari segi jumlah sebab
dan ayat yang turun terbagi menjadi:
a.
ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab
turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok
ayat yang turun satu)
b.
ta’addud
al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau
kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu.
Sedangkan jika dilihat dari segi redaksi asbab
an-nuzul terbagi menjadi:
a. Asbab an-nuzul dengan menggunakan
redaksi sharih ( pasti/jelas)
b. Asbab
an nuzul dengan redaksi yang tidak sharih atau muhtamil.
Adapun faedah jika kita mengetahui asbabun nuzul
suatu ayat yaitu :
·
Membantu
dalam memahami dan sekaligus mengatasi keraguan atau ketidakpastian dalam
menangkap pesan ayat-ayat al-Qur'an
·
Mengatasi
keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian hashr (membatasi)
·
Mengkhususkan
hukum dengan sebab bagi ulama yang beranggapan bahwa yang menjadi pegangan
adalahan kekhususan sebab bukan keumuman lafadz
·
Mengetahui
pelaku yang menyebabkan ayat al-Qur'an turun
·
Memudahkan
untuk menghafal dan memahami al-Qur'an.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Mahali,
A Mujab.1989.Asbabun Nuzul.Jakarta:Rajawali.
2.
Ash-Shabuni,
Moh Ali.1983.Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran.Surabaya:Al-Ikhlas.
3.
Syadali,
Ahmad dan Ahmad Rofi’i.1997.Ulumul Quran.Bandung:Pustaka Setia.
4.
Shaleh,
Qamarudin, HAA Dahlan, M.D Dahlan.1990.Asbabun Nuzul. Bandung:CV
Diponegoro.
5.
Rahman,
Roli Abdul, Andik Setyawan,dkk.2012.Tafsir kelas XII.Mojokerto:CV Sinar
Mulia.
1 Comments
What is the difference between Baccarat and the other card
ReplyDeleteBaccarat, like the other versions, is very similar 샌즈카지노 to a 바카라 사이트 single card game. The player to the dealer's 메리트 카지노 쿠폰 left can either be called a “solo”, or a “proprietary”.